poto dokumentasi
Kaur – Setungguannews.com – Sebanyak 192 kepala desa (KADES) di kabupaten kaur propensi bengkulu terima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari bupati kaur .H Lismidianto ,SH.MH .senen .8/7/2024.
Dengan demikian masa jabatan dari ke 192 kades dalam pengukuhan tersebut yang semula 6 tahun sehingga menjadi delapan tahun .
Acara penyerahan SK kades dilakukan di gedung serba guna (GSG) jalan perkantoran padang kempas .
Atasnama pribadi dan pemerintah kabupaten kaur saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan .semoga dengan SK perpanjangan nya .semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para kades kepada bangsa.negara dan warga masarakat desa pada khususnya ,” ucap Bupati kaur H.Lismidianto .SH.MH .
Bupati juga menegaskan .pemerintah desa mempunyai kedudukan dan peran sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masarakat dengan cepat .efektif .efisien sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada .
Meskipun memiliki kewenangan masing masing dalam mengatur pemerintahanya .Bupati minta tetap harus disinergikan dengan program pemerintah baik pemerintah pusat .propensi .dan kabupaten selaras dengan visi dan misi pemerintahan .
Untuk itu Bupati mengajak para kepala desa segera melaksanakan review RPJMDes .yang memuat kebijakan dan program selama 2 tahun .tentunya melibatkan lembaga kemasarakatan serta di susun secara sistematis .ter arah .terpadu .menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
Selanjutnya Bupati kaur H Lismidianto .SH.MH.meminta agar anggaran desa di laksanakan dengan tran sparan sesuai dengan asas kemamfaatan baik itu PR infrastruktur di desanya .juga program pembredayaan sesuai karakteristik desanya masing masing .terkait dengan badan permusyawaratan desa untuk segera di lakukan koordinasi ,”paparnya
Sementara dari pihak kades yang di sampaikan ketua APDESI kaur .adanya SK perpanjangan jabatan kades ini. merupakan penambahan tugas yang baru untuk melanjutkan program di desa .selain itu kata dia.perpanjangan jabatan kades ini agar semua kades dapat menjalan kan pemerintahan di masing masing desanya yang lebih baik lagi agar amanah yang di emban dalam terwujut dengan baik dan di terima oleh warganya. (wini)
