BENGKULU SELATAN // SETUNGGUANNEWS.COM – Badan Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BNNK BS) Bertempat di DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 Pukul 09.30 Wib s/d Selesai.
Seksi P2M BNNK Bengkulu Selatan Debby Yurike Santi, SKM, M.Si dan Vania Fitria Alam, S.KM telah Melaksanakan Kegiatan Koordinasi ke DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka pembuatan Surat Keputuasaan Bupati Mengenai Penetapan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bertemu langsung dengan Kepala DPMD Bapak Hamdan, S.Sos dan Kabid PPM DPMD Bapak Median Hartono, SE. Pada.
kesempatan ini membahas tentang pembuatan Surat Keputusan Bupati untuk menetapakan dan mengesahkan Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir dan Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim sebagai Desa Bersih Narkoba. DPMD akan membantu dalam membuat dan mengajukan Surat Keputusan Bupati ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan. Mengenai isi dalam Surat Keputusan tersebut akan selalu dikoordinasikan kembali dengan pihak BNN Kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv)
