by

Kadis Ketahanan Pangan Harap Warga Tanam Sayur

BENGKULU SELATAN | Setungguannews.com — Pemerintah Desa untuk Tahun 2022 ini wajib menganggarkan di APBD Desa 40% untuk BLT DD, 20% untuk Ketahanan Pangan dan hewani.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Iskandar di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan “iya untuk Desa wajib menganggarkan di APBD Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan dan hewani,”ungkapnya.

“Ketahanan Pangan ini yang saya harapkan kepada seluruh warga Desa untuk bisa menanam sayur-sayuran seperti cabe, bayam, kangkung, tomat dan lain sebagainya di pekarangan rumahnya masing-masing,”tambahnya.

“Sebelum menanam sayur-sayuran, hendaknya hewan peliharaan dikandangi dahulu agar sayur-sayuran tidak dimakan hewan peliharaan. Dengan begitu warga kita bisa meningkatkan perekonomiannya, tidak perlu lagi menunggu sayur-sayuran dari Curup kalau sudah ada sayuran hasil tanaman sendiri,”tutupnya. [Rd]