Bengkulu Selatan, Setungguannew.com- Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, masih kosong. Seperti tidak ada satu orang pun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam, ini sangat bertentangan dengan perbub nomor 16 tahun 2018, tentang pengaturan jam kerja, juga mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilalayani.
Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Napal Melintang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Sabtu (25/2/2023) pagi
Pada saat itu terlihat sejumlah awak media yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala Desa, namun tak satupun terlihat ada petugas di Desa ini, hanya ada dua ekor kambing yang sedang tiduran di teras samping balai desa.
Ironisnya kantor Desa ini masih kosong tepatnya pada pukul 09.00 Wib. Hal ini sangat di sayangkan.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Napal Melintang belum bisa dikonfirmasi. (Rd)
