Bengkulu Setungguannews.com– Pada Hari Senin, 5 September 2022 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan agenda pembahasan lanjutan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak(05/09/2022)
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E didampingi Wakil Ketua Komisi I, Herian Johari serta diikuti Anggota Komisi I, Riko Ferdiansyah, S.P dan Alimin, S.E.
Hadir juga dari pihak eksekutif, diantaranya Kepala Satpol PP & PBK, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, dan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.
Rapat dilaksanakan dalam rangka merampungkan pembahasan perubahan Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP dalam Program Pembentuan Perda tahun 2022.
“Pembahasan perubahan perda penertiban pemeliharaan hewan ternak sudah rampung. Selanjutnya akan disampaikan ke unsur pimpinan untuk ditentukan agenda rapat paripurna pengesahan menjadi perda,” kata Ketua Komisi I, Joni Afrizal.(Adv/Rd)
