by

Masyarakat Desa Suka Negeri Air Nipis Bengkulu Selatan Datangi Kantor DLHK, ini penyebabnya.

Poto Dokumentsai

Bengkulu Selatan – Setungguannews.com – Sekelompok masyarakat seruduk kantor DlHK bengkulu Selatan, pasalnya mereka menanyakan kejelasan tentang adanya pengaduan masyarakat akan diduga adanya peternakan sapi dan ayam ilegal yg berada di pemukiman warga Suka Negeri kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan. Senin 6 mei 2024.

karena kurang tegasnya pemerintah Desa dalam menangani hal ini, Sehingga Sekelompok masyarakat patut menanyakan hal ini ke pihak yg berwenang dalam hal ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) bengkulu selatan, Karen hal ini sudah dilaporkan ke dinas yaitu tanggal 19 maret yg lalu dan dinas DLHK bengkulu Selatan dan sudah turun kelapangan, tapi ntah ada apa dibalik ini, pengaduan masyarakat ini berujung tidak ada tindakan padahal sudah hampir 2 bulan lamanya, oleh sebab itu masyarakat sekitar wilayah pemukiman tempat peternakan itu berada merasa geram, dan langsung mendatangi kantor DLHK.

Poto DokumentasiSS

Salahsatuperwakilan Warga Himdan Jono, mengatakan ketika di wawancarai oleh awak media, beliau mengatakan “sudah hampir 2 bulan aduan masyarakat ini di anggap tidak ada tanggapan, ada apa padahal laporan kami sudah lengkap,bukti kami sudah lengkap, bahwa diduga peternakan ilegal ini membuat pencemaran yg luar biasa, mengingat peternakan ini berada di tengah2 pemukiman warga, masyarakat sangat resa mulai dari bau yg tidak sedap, dan banyaknya lalat sehingga menimbulkan efek negatif masyarakat jadi banyak yg terdampak sakit, perut dan malaria,ungkap Himdan.

Dengan kedatangan Masyarakat ini sebagai warga masyarakat meminta kepada pihak yg berwenang segera ambil tindakan akan hal ini, karena kalau hal ini tidak juga di gubris, maka masyarakat ini akan bertindak sendiri, dan akan menutup paksa yg diduga peternakan ilegal ini.

Poto Dokumentasi

Setelah di terimah kabid DLHK Arip Budiman Memberikan penjelasan ,bawasannya mereka akan kembali turun kelapangan besok, untuk memastikan kalau peternakan ini ilegal dan mencemari lingkungan setempat, dan apabila hal ini sesuai dgn apa yg disampaikan masyarakat, dinas akan Segera melakukan koordinasi dgn Satpol Pp untuk pembongkaran cetusnya.
setelah mendapatkan penjelas masyarakat beranjak pulang ke Desa Suka Negeri. (Rd)