Bengkulu Selatan | Setungguannews.com– Lagi- lagi pihak Pengadilan Negri (PN). Kamis (24/02/2022), kembali melakukan penarikan satu unit mobil Toyota Etios atas nama Heryeni Nurul Maylani, warga Keluarahan Gunung Ayu, diduga memaksa mengadakan penekanan terhadap pemilik atas nama unit untuk menanda tanganai berkas penarikan dari PN Manna.
Pihak PN Manna sebelumnya sudah juga melakukan upaya penarikan unit atas nama Gita Heryani Puspitasari Keluarahn Gunung Mesir namun pihak yang di exsekusi tidak ingin meyerahkan unit disebabkan pihak PN tidak jelas dalam runuttan admistrasi dan tidak menampilkan Vidusia kepada ter exsekusi.
Diketahui dalam bulan Februari tahun 2022, Pihak PN Manna sudah melakukukan upaya exsekusi dua unit Mobil dan disini Pihak PN diduga sangat meresahkan karena dalam hal prosedur admistrasi penarikan diduga tidak jelas, seolah pihak PN menjadi debtcolektor pihak lesing.
” saya tidak tahu bahwa pihak PN ingin kerumah untuk melakukan exsekusi sebab tidak adanya pemberitahuan kepada pihak kami, dan saat datang mereka lansung memberikan dua pilihan anatara menyerahkan unit atau tidak, ya dengan hal itu jelas saya tidak mau karna sidang saja saya belum pernah dan disini saya masih sanggup membayar dengan adanya sidang nanti,” tegas Heryeni pemilik unit.
Dengan adanya prihal tersebut Pimpinan Teribunsumatra.com Yon Maryono mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas tindakan pihak PN Manna, yang diduga seolah mengganti propesi dari Abdi Negara menjadi Abdi Debtcolektor.
” lucu pihak PN kok diduga seperti deb Colektor padahal dia adalah penegak keadilan, kok disini sepertinya mereka diduga tidak mencerminkan Instansinya yang taat hukum dan admistrasi dengan prosedur yang semestinya harus dilakuakan sebelum exsekusi,” ujar Yon Maryono.
Dengan melihat kejadian ini kita pihak media akan melakuakn aksi di PN Manna, karna hal ini diduga sudah meresahkan Konsumen.(rd)
