by

Pemdes Batu Kuning Gelar Musyawarah Review (RPJMDes) Periode Tahun 2024-2031.

Poto Dokumentasi

Bengkulu Selatan – setungguannews.com – Sebagai salah satu desa yang terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode tahun 2024-2031.

Acara Musyawarah dilaksanakan di kantor Desa Batu Kuning yang Dihadiri oleh Kepala Desa Batu Kuning Ardianto, Camat ulu manna, Mapolsek Pino, PLD, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota Serta warga Desa setempat.

Tujuan Musyawarah Desa Musyawarah Desa ini bertujuan untuk :

1. Mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.

2. Menyusun prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam RPJMDes.

3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

4. Menyusun rencana yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Proses musyawarah dimulai dengan pemaparan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMDes sebelumnya. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selanjutnya, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait program-program yang perlu diprioritaskan dalam periode mendatang.

Kades Batu kuning Ardianto Mengatakan, Musyawarah Desa tentang perubahan RPJMDes di Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan program-program yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.
Keberhasilan pelaksanaan RPJMDes sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan desa. Ujar kades (Rd)