by

Pemdes Talang Padang gelar Musyawarah Pra pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Poto Dokumentasi

Bengkulu Selatan – Setungguannews.com – Pemerintah Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Talang Padang, jum’at (19/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahap awal sebelum dimulainya berbagai kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa Sumantri Amd, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perangkat desa, anggota BPD, Sekcam Camat Pino Raya Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah pra pelaksanaan ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, termasuk jenis kegiatan dan lokasi pekerjaan,volume kegiatan, serta besaran anggaran yang digunakan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumantri,AMd, menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah pra pelaksanaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan agar dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung serta mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

“Melalui musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui secara langsung program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa, termasuk lokasi kegiatan dan besaran anggarannya. Dengan demikian masyarakat juga dapat ikut mengawal proses pelaksanaannya agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD talang Padang menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan desa.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BPD akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua BPD juga meminta kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan agar segera melaksanakan tahapan persiapan kegiatan, termasuk proses pekerjaan serta persiapan pelaksanaan pembangunan fisik. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Dalam musyawarah tersebut juga disampaikan akan dilaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang akan dilaksanakan di Desa Talang Padang pada tahun anggaran 2026, yaitu pembangunan Rabat beton Tebing binjai lebih kirang 60 meter, penyiraman aspal jalan rabat beton dan Rehabilitasi kantor Desa. (Adv/Rd)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *