by

Penggunaan Anggaran DD 20% Tahun Anggaran 2022 Desa Sukaraja kecamatan Seginim di Laporkan ke Inspektorat

-Berita-3144 Views

Bengkulu selatan-Setungguannews.com – Penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 desa Sukaraja kecamatan seginim di laporkan warga Bengkulu selatan ASLAN HASIBUAN, ke Inspektorat daerah ,laporan yang di tujukan ke inspektorat itu terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 ,,hal tersebut di katakan Aslan Hasibuan saat keluar dari ruangan irban satu Inspektorat Bengkulu selatan Selasa 14 Maret 2023.

” Ya, hari ini saya melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022, dari temuan kita di lapangan ada indikasi penggunaan dana ketahanan pangan 20 % itu tidak sesuai peruntukannya dan ada dugaan Mark up harga, data yang kita temukan untuk dana 20% itu tidak sesuai aturan yang sudah di atur Perpres 104 pasal 5 yang mana dana 20% itu di belikan 216 unit teng semprot dan di duga harganya melampaui harga pasaran, jadi kita sebagai warga Bengkulu selatan melaporkan secara resmi ke pihak auditor untuk segera melakukan audit dan kalau memang terbukti kita minta inspektorat memberikan sangsi tegas kepada pemdes desa Sukaraja!! Tegas Aslan .

Terpisa kepalah dinas Inspektorat Bengkulu selatan Hamdan sarbaini ,s.sos saat di hubungi via WA membenarkan ” ya memang benar ada warga Bengkulu selatan melapor, terkait penggunaan dana desa desa Sukaraja anggaran tahun 2022 ,saya suda perintahkan irban 1 untuk segera memproses laporannya,

“kalau memang benar terbukti maka kita akan berikan sangsi tegas , yaitu Tuntutan Ganti Rugi TGR atau pengembalian uang negara” Tegas Hamdan .(Rd)