Bengkulu Selatan- Setungguannews.com – Berantas miras, narkoba dan tindak kejahatan Kapolsek Manna, Iptu Yevi Mulyadi,S.Sos beserta seluruh personil, Polres Bengkulu Selatan di backup Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amali Chaniago, STrk. S.Ik beserta anggota dan KBO sat Resnarkoba dan personil. Melakukan Razia di tempat hiburan malam di lingkungan hukum Polsek Manna, dalam rangka Ops imbangan Nala ll Jumat pukul 01.30 WIB dini hari (02/12/2022).
Kegiatan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos, backup Kasat Reskrim dan KBO sat Resnarkoba.
Kapolsek menjelaskan, tujuan razia tempat hiburan malam yang di laksanakan oleh Kepolisian Polsek Manna untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mempersempit ruang gerak para pelaku pelanggaran dan kejahatan Wilkum Polsek Manna.
“Sasaran berbagai warung tempat yang diduga menjadi tempat penjual miras di wilkum Polsek Manna dan tempat hiburan klub house Ketaping Kecamatan Manna,”terang Iptu Yevi Mulyadi.
Pantauan awak media Setungguannews.com saat Ops dilakukan di lokasi klub house yang terletak di Desa Ketaping penjaga tempat hiburan tersebut tidak kumperatif terhadap aparat, Mala berusaha menyangkal kalau di tempat hiburan mereka tidak menyediakan miras.
Saat razia dilakukan penyisiran di setiap sudut ruangan tempat hiburan klub house mendapatkan bukti puluhan botol minuman kosong berbagai merek dan yang mengejutkan saat disisir dilingkungan halaman klub house ditemukan minuman yang masih utuh disembunyikan di semak-semak dibungkus memakai kantong keresek.
Miras yang ditemukan saat razia di karaoke klub house meliputi, Anggur Merah 41 ( Empat puluh satu ) botol, Bir hitam 1 (Satu ) botol, Bir putih 1 ( Satu ) Botol, serta Botol kosong jenis anggur merah 41 ( Empat puluh Satu) Botol.
Barang bukti selanjut dibawa ke Mako Polsek Manna dan terhadap pengelola karaoke klub house akan dilanjutkan proses penyidikan perkara.
“Kami akan terus giat untuk memberantas miras dan narkoba yang lainnya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah hukum Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan dan Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dalam dalam mengantisipasi peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Manna dan secata umum di Bengkulu Selatan “tutup Kapolsek Iptu Yevi Mulyadi. (Rd)
