by

Usai Viral Tanam Pucuk Merah, PemDes Sindang Bulan Berulah Lagi, Masih Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong

Bengkulu Selatan – Setungguannews.com- Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri , Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, baru jam 12 sudah kosong.

Seperti tidak ada satu orang pun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam, ini sangat bertentangan dengan perbub nomor 16 tahun 2018, tentang pengaturan jam kerja, juga mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani,Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Sindang Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Rabu (14/06/2023).

Pada saat sejumlah awak media yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala Desa, Ketemu Dengan Salah Satu Perangkat Dijalan Mau pulang, namun Melihat awak Media Mau Kekantor desa Perangkat tersebut Langsung Balik Lagi Kekantor Desa, Saat Dikompermasi awak media salah satu perangkat mengatakan bahwah mereka Baru Pulang Semua.

“Kami baru pulang pak,” ujar salah satu perangkat desa tersebut kepada wartawan Rabu,(14/6).

Sementara itu, Ketua Sekber Media Online Yon Maryono sangat menyayangkan atas kejadian ini , apalagi pelanggaran Perbup jam kerja perangkat desa ini sudah berulang ulang di beberapa desa , tetapi tidak ada satupun yang di berikan sanksi.

“Kita sangat menyayangkan atas kejadian ini, apalagi pelanggaran Perbup jam kerja perangkat desa ini sudah berulang ulang di beberapa desa,” tukas Yon.

Di tempat terpisah, Camat Seginim Jardi SE ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan bahwasannya jam kerja Kantor desa pulang itu adalah Jam 2 dan hal tersebut jelas Melanggar Aturan yang ada.

“Jam kerja Kantor desa pulang itu adalah Jam 2 dan ini jelas sudah Melanggar Aturan yang ada,” ujar Camat Seginim.

Sampai berita ini diterbitkan instansi terkait dan Kepala Desa Sindang Bulan terus di upayakan dikonfirmasi. (Rd)