Bengkulu Selatan-Setungguannews.com- Berdasarkan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan dari Permendagri nomor 83 tahun 2015 dan peraturan Bupati nomor 09 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di mana salah satu syarat menjadi perangkat desa adalah harus berdomisili di desa setempat.
Tetapi aturan di atas masih ada yang melakukan Pelanggaran seperti di Salah satu desa kecamatan Pino , tepatnya di Desa Padang Lebar , di mana salah satu oknum perangkat desa Berinisial SN tidak berdomisili di Desa Padang Lebar,
Hal ini di ketahui saat awak media mengkonfirmasi Kades Padang Lebar Martono lewat WhatsApp ” memang betul SN adalah salah satu perangkat saya yang tidak Berdomisili di desa Padang Lebar , tetapi Kartu Tanda Penduduknya (KTP) Masih alamat Desa Padang Lebar ” ujar Martono Sabtu (01-04-23).
Pernyataan kades Padang Lebar di atas lansung mendapat tanggapan serius dari Inspektur inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini dengan tegas mengatakan ” Kades harus segera melakukan tindakan tegas sesui aturan yang ada , lagian kades juga tahu aturan terkait perangkat yang tidak Berdomisili di Desa sesui Perbup 09 2019 yang mengatur perangkat Desa wajib Berdomisili di desa setempat ” tegas Hamdan Sarbaini
Di tempat terpisah anggota Sekber Media online saudara Bambang angkat bicara ‘ kalau memang betul permasalahan dugaan pelanggaran aturan perangkat desa yang tertuang dalam Permendagri dan perbup maka kita minta kades untuk mengevaluasi perangkat tersebut , apalagi Kadesnya sudah tahu ,jangan sampai ada pertanyaan kenapa kades sudah tahu ada pelanggaran tetapi hanya diam saja ” ujar Bambang,
Lebih lanjut Bambang mengatakan ” dari hasil penelusuran tim kita , memang benar saudari SN ini berdomisili di RT 13 Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna ” tambah Bambang
” Untuk itu kita minta pihak terkait seperti Camat Pino , DPMD dan Inspektorat Bengkulu Selatan segera mengambil langkah yang tepat sesui aturan yang ada , jangan Sampai berlarut sehingga menimbulkan polemik dan kisruh di masyarakat nantinya dan terkesan tutup mata ” tutup Bambang
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan (Rd)







Comment