Bengkulu Selatan- Setungguannews.com- Kapolres Bengkulu Selatan,JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP SARMADI menerangkan bahwa pada hari Kamis(12/1/23) sekira pukul 14.00 WIB telah dilaporkan ke SPKT Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan oleh sdr IRHANUDIN ,almt Desa Darat Sawah Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan.
tentang Dugaan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak yang dialami anaknya an. BP Bin IRHANUDIN
(16 thn), Pelajar,Almt Desa Darat Sawah Kec.Seginim Kab. Bengkulu Selatan,yang terjadi pada Hari Kamis tgl 12 Januari 2023 sekira pkl 13.30 WIB,di Desa Pajar Bulan Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan yang
Mengakibatkan anaknya mengalami luka tusuk di lengan tangan sebelah kanan dan diatas dada sebelah kanan.
Dari laporan tersebut Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan IPTU KUSYADI SH.M. H bersama unit team Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut dan akhirnya pada hari itu juga Kamis tanggal 12 Januari 2023 Sekira pukul 22.30 Wib telah di amankan seorang laki-laki an.tersangka AZ. MTQ ,( 16 Thn )
Almt Desa Pajar Bulan Kec Seginim Kab Bengkulu Selatan berikut barang Bukti 1 (satu) bilah pisau garpu atau Badik dan 1 (satu) Buah gagang cangkul.
Pelaku Ditangkap Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 22.30.Wib saat bersembunyi di kebun jagung pinggir air nipis tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku di amankan di Polsek seginim untuk di lakukan proses penyidikannya ” pungkas Kapolsek Seginim. (Rls)












Comment