Bengkulu Selatan-Setungguannews.com- Pada hari ini Rabu 20 Juli 2022 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim memenuhi undangan bapak Kejari Bengkulu Selatan dalam rangka pemusnahan barang bukti TP kriminal ( Sajam, Narkoba ) serta pengembalian Aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan .
Pemusnahan barang bukti berupa obat batuk samcodin , senjata tajam dari berbagai jenis, beberapa unit handphone serta barang bukti lain nya terhadap perkara yang di tangani pihak Kejari Bengkulu Selatan periode Januari hingga Juni 2022 , pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri Bengkulu Selatan.
Selain pemusnahan barang bukti , juga dilakukan pengecekan Terhadap penertiban aset daerah berupa 20 kendaraan Dinas baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang di tarik oleh pihak kejaksaan negeri Bengkulu Selatan yang di latarbelakangi oleh temuan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) terhadap Administrasi Aset Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain Ketua DPRD Barli Halim juga turut hadir Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi , Sekretaris Pemkab Sukarni Dunip, Kodim 0408 , serta unsur forkopimda dan jajaran pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv/Rd)













Comment