Poto Dokumentasi
Bengkulu Selatan – Setungguannews.com – Pemdes Ganjuh melaksanakan mediasi antara warga terkait perselisihan akibat Capalau Mulut Atau Adu Mulut antar warga di Desa Ganjuh Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (26/10/2026).
Acara mediasi Dihadiri Kepala desa Ganjuh Yayan,Babinsa, Babinkamtibmas, Bma,Kadun,BPD, Perangkat desa serta warga Ganjuh.
Kades Gajuh Yayan, menyampaikan bahwa apapun itu demi kesejahteraan warganya selalu siap sedia untuk membantu, dan selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan dan ketentraman di semua aspek kehidupan masyarakat,
Proses mediasi ini bertujuan mencapai kesepakatan damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang. ujar kades
Warga yang berselisih yakni
Yatarman disebut pihak Satu Pelapor warga Desa Ganjuh Kecamatan Pino dan Heky Joniko Syaputra warga Desa Ganjuh Kecamatan Pino selanjutnya disebut pihak ke dua Telapor.
Pihak ke dua Telapor tidak akan melakukan perbuatan tersebut diatas terhadap pihak satu Pelapor.
Antara pihak satu pelapor dan pihak kedua Telapor tidak akan saling membuat permasalahan lagi di kemudian hari. Kedua belah pihak akan menerima dan menjalankan hasil Perjanjian ini dengan ikhlas dan saling memaafkan. Apabila kedua belah pihak kembali melakukan perselisihan maka akan diselesaikan menurut Hukum yang Berlaku.
Kapolsek Pino Melalui Babinkantibmas mengatakan giat mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.
“Kita harapkan kerjasama semua pihak , diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Pino ,” pungkas Babinkantibmas.. (Rd)













Comment